Open Access Policy

Rahma: Jurnal Hukum Keluarga Islam menyediakan akses terbuka langsung ke kontennya berdasarkan prinsip bahwa ketersediaan penelitian secara bebas bagi publik mendukung pertukaran pengetahuan global yang lebih luas. Semua artikel yang diterbitkan dalam jurnal ini dapat diakses secara daring tanpa hambatan finansial, hukum, atau teknis apa pun. Pembaca diizinkan untuk membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, dan menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis, asalkan diberikan pengakuan yang tepat atas karya aslinya.

Dengan menerapkan kebijakan akses terbuka penuh, Rahma: Jurnal Hukum Keluarga Islam bertujuan untuk meningkatkan visibilitas, aksesibilitas, dan dampak penelitian ilmiah di bidang hukum keluarga Islam, dan untuk mempromosikan penyebaran pengetahuan ilmiah kepada akademisi, praktisi, dan masyarakat luas. Semua artikel yang diterbitkan di Rahma: Jurnal Hukum Keluarga Islam dilisensikan di bawah Lisensi Internasional Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 (CC BY-SA 4.0), yang memungkinkan orang lain untuk berbagi dan mengadaptasi karya tersebut untuk tujuan akademis dan pendidikan, dengan syarat memberikan kredit yang sesuai kepada penulis asli dan sumbernya.