Rahma-info
COLLABORATION WITH
LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT (LPPM)
INSTITUT STUDI ISLAM AL-AMIN (INSIA), INDRAMAYU
Sejarah Pendirian Rahma: Jurnal Hukum Keluarga Islam
Rahma: Jurnal Hukum Keluarga Islam didirikan dengan tujuan menjadi platform akademik yang berfokus pada studi dan pengembangan hukum keluarga Islam di Indonesia. Jurnal ini resmi diluncurkan pada tahun 2026, diprakarsai oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Institut Studi Islam Al-Amin untuk pengembangan dan pemahaman hukum keluarga Islam dalam konteks sosial dan budaya Indonesia. Jurnal ini bertujuan untuk menyediakan ruang bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk menyebarluaskan temuan penelitian mereka yang berkaitan dengan hukum keluarga Islam.
Visi dan Misi
isi Rahma adalah menjadi jurnal terkemuka dalam studi hukum keluarga Islam, berkontribusi pada pengembangan pengetahuan dan praktik di bidang ini. Misi jurnal ini adalah untuk mendukung peneliti, akademisi, dan praktisi dalam menerbitkan karya ilmiah yang inovatif, relevan, dan berdampak sosial, yang akan membantu meningkatkan pemahaman dan implementasi hukum keluarga Islam di Indonesia dan secara global.
Perkembangan dan Prestasi
Sejak awal berdirinya, Rahma telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam kualitas dan kuantitas publikasinya. Jurnal ini telah mendapatkan pengakuan nasional dan telah berhasil diindeks di beberapa basis data akademik terkemuka, termasuk Google Scholar dan Garuda Ristekdikti. Upaya terus dilakukan untuk meningkatkan pengindeksan jurnal di basis data internasional seperti Scopus, DOAJ, dan lainnya. Prestasi ini mencerminkan dedikasi jurnal untuk menyajikan karya ilmiah berkualitas tinggi di bidang hukum keluarga Islam.
Dewan Redaksi
Dewan redaksi Rahma terdiri dari para ahli di bidang hukum keluarga Islam, baik dari kalangan akademisi maupun praktisi. Jurnal ini dipimpin oleh seorang editor kepala yang berdedikasi, didukung oleh editor berpengalaman dengan latar belakang akademis yang kuat. Struktur editorial ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap manuskrip yang diterima diproses dengan keahlian tinggi dan integritas ilmiah.
Kebijakan dan Proses Editorial
Rahma berkomitmen untuk menjaga kualitas publikasinya melalui proses peninjauan sejawat yang ketat dan transparan. Setiap artikel yang dikirimkan ke jurnal ini menjalani proses peninjauan buta ganda, di mana identitas penulis dan peninjau dirahasiakan untuk memastikan objektivitas evaluasi. Selain itu, jurnal ini terus mengadopsi teknologi terbaru dalam manajemen manuskrip untuk mempercepat dan menyederhanakan proses editorial.
Kontribusi pada Bidang Hukum
Artikel yang diterbitkan di Rahma telah memberikan kontribusi signifikan terhadap perkembangan dan pemahaman hukum keluarga Islam, baik di Indonesia maupun secara global. Jurnal ini memainkan peran penting dalam menyebarluaskan temuan penelitian yang dapat diterapkan dalam praktik hukum keluarga Islam dan berfungsi sebagai referensi bagi para pembuat kebijakan, akademisi, dan praktisi hukum.
Statistik Publikasi
Setiap tahun, Rahma menerbitkan sekitar 8 artikel dengan tingkat penerimaan 95%. Statistik ini mencerminkan komitmen jurnal untuk memilih artikel berkualitas tinggi yang relevan dan memiliki dampak signifikan pada pembacanya.
Kolaborasi dan Kemitraan
Rahma terus berupaya untuk memperluas jangkauan dan dampaknya melalui kolaborasi dan kemitraan dengan lembaga pendidikan, badan penelitian, dan organisasi profesional di bidang hukum keluarga Islam. Melalui kemitraan ini, jurnal berharap dapat meningkatkan kualitas dan relevansi publikasinya serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perkembangan hukum keluarga Islam baik di tingkat nasional maupun internasional.